Operasi gabungan TNI/Polri di Jakarta kabarnya berhasil menindak 150 pelanggaran oleh warga sipil dan lima oleh anggota TNI. Selain itu dikabarkan bahwa petugas juga menindak kendaraan sipil/pribadi yag ditempeli stiker TNI/Polri dan penggunaan lambang TNI/Polri.
Petugas gabungan juga menyita atribut TNI/Polri yang dipakai warga sipil, serta menyita kendaraan yang tidak memiliki bukti kepemilikan.
Menurut aparat TNI/Polri di lapangan, operasi bersama ini digelar guna menekan tindak kriminal yang sering dilakukan oleh anggota TNI/Polri, seperti pencurian kendaraan bermotor dan penyalahgunaan senjata api. TNI/Polri berharap dengan operasi gabungan ini kejahatan seperti pencurian, peredaran narkoba dan penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh oknum TNI/Polri dan masyarakat dapat ditekan.
Saya sebagai warga masyarakat sangat mendukung operasi gabungan ini, karena akhir-akhir ini kembali marak aksi perampokan, penembakan dan premanisme yang menggunakan label TNI/Polri. Banyak warga masyarakat umum dengan kepentingan dan tujuannya masing-masing berlindung di balik atribut TNI. Menggunakan, baju, celana, dan jaket TNI lengkap dengan tanda dan lambang TNI, menempelkan stiker dan berbagai aksesori TNI di kendaraan pribadinya supaya terkesan kendaraan milik anggota TNI.
Ada yang sekadar untuk aksi-aksian, untuk menakut-nakuti, untuk memeras, namun semuanya kebanyakan memiliki tujuan untuk melindungi diri, seolah olah kalau sudah memasang atribut TNI semuanya akan aman dan beres. Untuk itu saya hanya mengimbau agar penggunaan dan penjualan atribut dan perlengkapan TNI/Polri oleh masyarakat umum segera ditertibkan. Kalau perlu pembeli perlengkapan dan atribut TNI/Polri harus menunjukkan identitas dan tercatat sebagai member di toko tersebut. Semuanya ini tentu demi keamanan dan ketertiban serta untuk mengurangi tindak kriminal dan penyalahgunaan atribut TNI/Polri.